Makassar - Kamis, 18 April 2024, Rumah Detensi Imigrasi Makassar menggelar rapat koordinasi optimalisasi penanganan pengungsi luar negeri. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Satgas PPLN, termasuk Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial Kota Makassar, Sat Intelkam Polrestabes Makassar, Satpol PP Kota Makassar, UNHCR area Makassar, dan IOM area Makassar.
Para peserta rapat membahas berbagai isu terkait pengungsi dan upaya penanganannya. Dibuka oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Atang Kuswana, memulai rapat dengan memberikan pengantar. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait dalam menangani isu pengungsi.
Dilanjutkan dengan Perwakilan Kesbangpol Kota Makassar menyampaikan rencana penyusunan Tata Tertib untuk pengungsi luar negeri di community house. Kesbangpol menyampaikan bahwa proses ini masih dalam tahap pengembangan, dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Optimalisasi pengawasan terhadap pengungsi menjelang PILKADA juga menjadi perhatian.
Sesi berikutnya, Rita, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan, memaparkan beberapa hal, termasuk Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pengenaan Tindakan Administratif Keimigrasian/ Pendetensian terhadap pengungsi. Dilanjutkan dengan update Data pengungsi di bawah tanggungan IOM per tanggal 18 April 2024 sebanyak 959 orang, tersebar di 16 Community House di Kota Makassar. Dalam hal Resettlement (pemukiman kembali ke negara ketiga) Selama tahun 2024, sebanyak 73 orang pengungsi telah diberangkatkan.
Dilanjutkan pemaparan UNHCR dimana UNHCR mengembangkan aplikasi yang bertujuan untuk memberikan akses informasi data diri dan proses resettlement bagi pengungsi.
UNHCR juga telah membuka beberapa program untuk penempatan pengungsi ke negara ketiga melalui jalur tenaga kerja, sponsor, dan program penyatuan keluarga.
Karudenim Makassar, Atang berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi dan langkah konkret untuk meningkatkan penanganan pengungsi di Kota Makassar. "Kita semua berharap dengan rutinnya rakor penanganan pengungsi luar negeri ini kita dapat memberikan langkah terbaik dalam penanganan pengungsi luar negeri di kota Makassar." Tutup Atang